Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direskrimum Perintahkan Anggotanya Tembak Begal Bersenjata Api

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto memerintahkan anggotanya menembak begal bersenjata api.
Pelaku begal motor ditangkap/Antara
Pelaku begal motor ditangkap/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto memerintahkan anggotanya menembak begal bersenjata api.

"Saya katakan perang lawan begal," kata Rudy di Jakarta Jumat (2/9/2016).

Rudy menyebut, petugas kepolisian harus bertindak tegas dan terukur ketika menghadapi pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam jiwa orang lain.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan siap menindak tegas begal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kombes Hendy mengungkapkan, sebelumnya pada Kamis (1/9/2016), tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Gunardi berhasil menangkap kelompok kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading Jakarta Utara.

Petugas menembak mati Diki Fernando (19), satu orang dari tujuh pelaku yang ditangkap karena memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata api.

Sementara enam pelaku lainnya yakni Agung Purwanto (21), Heri Irawan (25), A Sopian Prayoga (21), Muhammad David Kasidi (21), Tantowi Dadang S (19) dan Thernando Devila (22). Polisi menembak kaki Agung dan Heri.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, dua pucuk senjata api jenis revolver, tas, helm, pakaian pelaku saat beraksi dan cetakan rekaman video tersembunyi.

Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku tersebut setelah menganalisis kasus perampokan sepeda motor di depan pangkas rambut "Laksana" Jalan Bangka II Jakarta Selatan pada Minggu (21/8/2016).

Dari hasil penyelidikan, petugas meringkus seorang pelaku, diikuti beberapa anggota sindikat lainnya berdasarkan pengembangan kasus.

"Masih ada sekitar lebih dari 20 TKP lain kita dalami," ujar Hendy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper