Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyandang Disabilitas Belum Maksimal Peroleh Akses Publik

Kendati undang-undang tentang disabilitas di Indonesia sudah disahkan, namun berbagai kalangan menilai belum diimplementasikan maksimal, sehingga masih banyak sarana publik yang sulit diakses para penyandang disabilitas
/bisnis.com
/bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA—Kendati undang-undang tentang disabilitas di Indonesia sudah disahkan, namun berbagai kalangan menilai belum diimplementasikan maksimal, sehingga masih banyak sarana publik yang sulit diakses para penyandang disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan Country Director Indonesia Australian Volunteers International (AVI) Jonathan Hunter, dalam acara diskusi bertema “Mempersiapkan Inklusi dan Integrasi 

Penyandang Disabilitas ke dalam Masyarakat yang Mampu Secara Fisik”.

Lebih lanjut dia menyebut, untuk mendukung pemenuhan fasilitas dan sarana bagi penyandang disabilitas di masyarakat tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Namun harus ada dukungan pihak lain.

“Contohnya, sebuah perusahaan atau pengelola gedung dapat menyiapkan tangga atau jalur yang bisa dilalui kursi roda,” katanya dalam keterangan resmi AVI, Kamis (1/9). 

Dia menyebut, dengan adanya komitmen untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif akan menghasilkan peningkatan kondisi para penyandang disabilitas.

Akan tetapi, dia menyayangkan hingga saat ini banyak dari penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan lingkungan. Sehingga kesulitan memperoleh akses atau kesempatan yang sama dengan masyarakat non disabilitas dalam berbagai hal.

“Seperti kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan akses pelayanan public,” cetusnya.

Agar penyandang disabilitas dapat berperan serta  berpartisipasi aktif dalam lingkungan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka, AVI mendorong upaya pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas.

Dalam hal ini, lanjutnya, AVI menyediakan tenaga ahli yang dapat membantu para penyandang disabilitas agar lebih lebih mandiri.

Kurangnya dukungan terhadap penyandang disabilitas diakui Sinta Nuriyah Wahid. Dalam kesempatan yang sama dia mengatakan sejauh ini sarana publik untuk para penyandang disabilitas dirasakan masih kurang.  

 "Apalagi di bidang politik, kebanyakan hanya dimanfaatkan. Seperti pemilih tunanetra dalam pilkada, yang suara pilihannya bisa dimanipulasi," tuturnya.

Padahal banyak para penyandang disabilitas yang memiliki potensi. Oleh karena itu dia berharap, agar implementasi dari UU disabilitas bisa optimal. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper