Kabar24.com, SEMARANG - Dewan Pers Indonesia meminta lembaga dan institusi pemerintah berani menolak wartawan dan media yang tidak jelas untuk mencegah praktik jurnalistik dan pemberitaan yang tidak benar.
Ketua Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo imbauan itu disampaikan, menyusul banyaknya pemberitaan yang tidak kredibel, sehingga meresahkan masyarakat. Media abal-abal seperti itu, yang sampai memeras harus berani ditolak, katanya, kalau perlu dilaporkan ke polisi.
“Kehumasan di SKPD juga harus berani menolak jangan kemudian malah diladeni dan dikasih amplop sangu,” papar Stanley dalam acara Indonesia Public Relations Awards & Summit (IPRAS) & Indonesia Media Research Awards & Summit (IMRAS) Award 2016 di Semarang, Rabu (31/8/2016) malam.
Stanley mengingatkan agar setiap jurnalis memiliki sertifikasi kewartawanan, sehingga dalam melakukan tugas peliputan sudah diakui kompetensinya. Sertifikat wartawan juga akan memberikan penanda bagi media, bahwa medianya sudah melalui uji penilaian, sesuai standar kantor berita.
Menurutnya, media abal-abal dan wartawan abal-abal itu cuma ada di Indonesia. Bahkan sampai ada yang meniru institusi lembaga resmi indonesia. Seperti KPK (Koran Penelusuran Kasus) dan BIN (Berita Investigasi Nasional) lengkap dengan kartu pers anggota dan logo yang mirip punya KPK dan BIN yang asli.
“Kalau bertemu yang seperti itu mending ditolak saja,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan paradigma bad news is a good news harus mulai diubah. Sebab, informasi yang bagus pun memiliki nilai berita yang bisa mengedukasi masyarakat.