Kabar24.com,JAKARTA — Pekerja di pabrik Coca-cola di Signes, wilayah selatan Prancis menemukan 370 kilogram kokain dalam wadah pengiriman.
Menurut seorang jaksa, Xavier Tarabeux, seperti dikutip dari independent.co.uk, narkotika tersebut diperkirakan bernilai 50 juta euro atau 740 miliar (Rp14,800/euro).
Tumpukan obat terlarang yang ditemukan pada Kamis (1/9/2016) tersebut tersembunyi diantara kemasan jus jeruk dalam kontainer yang dikirim dari Costa Rica.
Pada Maret lalu, kokain dengan jumlah yang sama juga ditemukan dalam kotak pengiriman di pelabuhan Le Havre. Selain itu, tahun lalu, pihak bea cukai Prancis juga menyita kokain sebanyak 2.2 ton dari sebuah perahu layar. Penyitaan tersebut menyadi yang terbesar.
Ketika Coca-Cola pertama kali diproduksi pada 1886, perusahaan memasukkan sejumlah kecil daun koka yang berasal dari Peru. Daun ini diketahui mengandung kokain. Namun jumlah penggunaannya dikurangi pada 1903 dan akhirnya benar-benar tidak lagi digunakan pada 1928.
Pihak kepolisian belum menahan siapapun terkait penemuan kokain ini. Namun, pihak berwajib di Marseilles telah melakukan penyelidikan guna mengetahu identitas pengirim barang.