Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gatot Brajamusti Ditangkap: Polda Metro Jaya Belum Terima Barang Bukti

Polda Metro Jaya belum menerima barang bukti yang diamankan dari rumah Gatot Brajamusti (AA Gatot) yang tempo hari ditangkap oleh tim gabungan Satgas Merah Putih, Polres Mataram, Polres Lombok Barat.
Juli Etha Ramaida Manalu
Juli Etha Ramaida Manalu - Bisnis.com 29 Agustus 2016  |  14:44 WIB
Gatot Brajamusti Ditangkap: Polda Metro Jaya Belum Terima Barang Bukti
Gatot Brajamusti - Twitter

Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum menerima barang bukti yang diamankan dari rumah Gatot Brajamusti (Aa Gatot) yang ditangkap oleh tim gabungan Satgas Merah Putih, Polres Mataram, Polres Lombok Barat, Minggu (28/8/2016).

Hal tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran.

“Saya mendapat info soal penangkapan itu. Saat ini belum ada pelimpahan,” katanya di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Dia melanjutkan, bahwa pihaknya siap menindaklanjuti, jika pihaknya mendapatkan pelimpahan barang bukti dari kasus Gatot.

Gatot ditangkap di Hotel Golden Tulip kamar 11001 Jalan Jenderal Sudirman Nomor 4 Selaparan, Kota Mataram NTB, pada Minggu (28/8/2016). Dia ditangkap beberapa saat terpilih kembali sebagai Ketua Umum Parfi.

Setelah penangkapan, dilakukan pula penggeledahan di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang,  Kebayoran Lama Jakarta.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumahnya antara lain senjata   api, dan amunisi, serta harimau yang telah diawetkan. Sebelumnya disebutkan, barang bukti berupa senjata dan harimau yang disita dalam kasus ini akan diserahkan ke Polda Metro Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polda metro jaya barang bukti
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top