Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENTERI YOHANA Minta DPR Segera Loloskan Hukuman Kebiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise berharap agar DPR bisa segera mewujudkan hukum kebiri yang saat ini masih menjadi pembahasan di parlemen.
Ilustrasi/fpsc.wisc.edu
Ilustrasi/fpsc.wisc.edu

Kabar24.com, PALEMBANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise berharap agar DPR bisa segera mewujudkan hukum kebiri yang saat ini masih menjadi pembahasan di parlemen. 

Hal itu dikatakan Menteri Yohanan di Palembang, Kamis (25/8/2016).

Menurut Yohana, penetapan hukum kebiri memang harus dibahas lebih akurat karena masih ada pro dan kontra. Ia berharap tidak ada kendala dalam proses pembahasan soal hukum kebiri tersebut. Pihaknya pun terus memantau perkembangan proses pembahasan hukum tersebut.

"Hukum kebiri tidak lain sebagai upaya mengurangi pelecehan seksual terhadap anak.  Apalagi sekarang kasus tersebut masih sering terjadi sehingga harus dicegah bersama," ujar Yohana.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menginginkan adanya hukuman yang berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, dalam hal ini diberlakukan hukum kebiri. Namun usulan soal hukum kebiri itu masih menimbulkan pro dan kontra sehingga perlu pengkajian bersama.

Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkunjung ke Palembang dalam rangka menghadiri rapat kerja dan temu ilmiah Asosiasi Studi Wanita Gender dan Anak Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper