Kabar24.com, PALEMBANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise berharap agar DPR bisa segera mewujudkan hukum kebiri yang saat ini masih menjadi pembahasan di parlemen.
Hal itu dikatakan Menteri Yohanan di Palembang, Kamis (25/8/2016).
Menurut Yohana, penetapan hukum kebiri memang harus dibahas lebih akurat karena masih ada pro dan kontra. Ia berharap tidak ada kendala dalam proses pembahasan soal hukum kebiri tersebut. Pihaknya pun terus memantau perkembangan proses pembahasan hukum tersebut.
"Hukum kebiri tidak lain sebagai upaya mengurangi pelecehan seksual terhadap anak. Apalagi sekarang kasus tersebut masih sering terjadi sehingga harus dicegah bersama," ujar Yohana.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menginginkan adanya hukuman yang berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, dalam hal ini diberlakukan hukum kebiri. Namun usulan soal hukum kebiri itu masih menimbulkan pro dan kontra sehingga perlu pengkajian bersama.
Menteri Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkunjung ke Palembang dalam rangka menghadiri rapat kerja dan temu ilmiah Asosiasi Studi Wanita Gender dan Anak Indonesia.