Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN: Ada 72 Jaringan Narkoba di Indonesia dengan Omzet Minimal Rp72 T

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan negara mengalami kerugian triliunan rupiah akibat transaksi narkotika di luar negeri setiap tahun.
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Jakarta, Jumat (19/2). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka dan 40.000 butir ekstasi senilai Rp24 miliar./Ilustrasi-ANTARA
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Jakarta, Jumat (19/2). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka dan 40.000 butir ekstasi senilai Rp24 miliar./Ilustrasi-ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan negara mengalami kerugian triliunan rupiah akibat transaksi narkotika di luar negeri setiap tahun. Arman menuturkan pihaknya telah mengidentifikasi ada sekitar 72 jaringan narkotika di Indonesia.

"Nah, kalau ada 72 yang beroperasi aktif di Indonesia kemudian mereka menghasilkan Rp1 triliun saja setiap tahunnya, maka mereka akan menghasilkan Rp 72 triliun per tahun," katanya dalam konferensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).

Arman menuturkan asumsi tersebut sesuai dengan hasil pengkajian yang dilakukan olehnya bersama dengan pihak Universitas Indonesia. "Berdasarkan hasil kajian bahwa kerugian ekonomi di Indonesia akibat belanja narkoba yang dilakukan oleh bandar rata-rata Rp73 triliun," katanya.

Arman menjelaskan untuk mengambil kembali aset seandai temuan sudah ada di luar negeri, pihaknya mengaku telah bekerja sama dengan penegak hukum di berbagai negara yang menjadi tujuan pencucian uang.

"Tentu saja kami BNN, PPATK, dan Polri bekerja sama dan menjalin komunikasi dan kerjasama dengan penegak hukum di sana untuk sama sama menuntaskan kasus ini dan untuk mebawa aset kita kembali," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper