Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar punya peluang bergabung kembali ke pemerintahan. Sebelum itu, Arcandra diminta memperjelas kewarganegaraannya.
"Tentu nanti ada upaya untuk menyelesaikannya," kata Kalla di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Meski demikian, Kalla menyatakan, bukan berarti akan ada kelonggaran dari sisi peraturan atau undang-undang. Perubahan undang-undang memerlukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah, kata dia, tengah membicarakan persoalan dwi kewarganegaraan.
Di sisi lain, persoalan dwi kewarganegaraan di mata Kalla lumrah terjadi di era global. Ia mengatakan ada pergerakan orang-orang berbakat dari negara berkembang ke negara maju. Salah satu tujuannya ialah untuk mencari pengalaman. Sebagian dari mereka ada yang memilih kembali ke Tanah Air, tapi ada juga yang menjadi warga negara setempat.
Kalla menambahkan, selama kewarganegaraan Arcandra Indonesia, ia mempunyai peluang kembali ke pemerintahan.
"Tentu terbuka bagi dia," kata dia.
Kemarin, saat mendatangi Istana Merdeka, Arcandra mengatakan seusai tak menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, ia ingin menetap di Jakarta. Dia menegaskan kalau dirinya adalah orang Indonesia.
Namun, apakah ingin kembali ke pemerintahan karena Arcandra berkontribusi untuk Indonesia, Kalla menganggap Arcandra tak harus menjadi menteri.
"Apakah harus jadi menteri? Kan enggak. Yang penting lakukan yang terbaik," kata Kalla.