Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REMISI HARI KEMERDEKAAN: Angelina Sondakh Tidak Dapat

Politikus Angelina Sondakh yang mendapat hukuman 12 tahun karena kasus korupsi proyek Wisma Atlet di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan.
Angelina Sondakh./Bisnis
Angelina Sondakh./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -  Politikus Angelina Sondakh yang mendapat hukuman 12 tahun karena kasus korupsi proyek Wisma Atlet di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu Ari Budianingsih di Jakarta, Rabu (17/8/2016).

"Angelina Sondakh tidak mendapatkan remisi karena dia tidak bekerja sama dengan penegak hukum (tidak menjadi Justice Collaborator) sebagai salah satu syarat menerima remisi," kata Ari.

Pada upacara peringatan Kemerdekaan pun Angelina tidak terlihat di barisan peserta upacara, menurut Ari para peserta yang ikut upacara hanyalah narapidana yang mendapat remisi saja.

"Di sini ada 892 orang, di antaranya 319 narapidana dan 565 tahanan. Lapangan upacara hanya dapat memuat 100 orang saja, oleh sebab itu yang ikut upacara hanya perwakilan narapidana yang mendapat remisi saja," kata Ari.

Selain Angelina Sondakh, tokoh lain yang menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu adalah anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo yang juga tersangkut kasus korupsi belum menerima remisi.

Di rutan tersebut, sebanyak 184 narapidana perempuan mendapat remisi Hari Kemerdekaan.

"Narapidana di sini ada 319 orang dan 184 mendapat pengurangan masa tahanan sementar empat orang bebas, kata P saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan para penerima remsi dinilai berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan mereka akan dievaluasi selama enam bulan ke depan, jika mereka berbuat ulah maka remisinya dapat dicabut.

Masa remisi yang diterima narapidana pun beragam, sebanyak 53 orang mendapatkan remisi satu bulan, sebanyak 44 orang mendapat remisi sebanyak dua bulan, sebanyak 58 orang mendapat remisi tiga bulan, sebanyak 18 orang mendapat empat bulan, sebanyak tujuh orang mendapat remisi lima bulan.

Para penerima remisi memakai baju putih hitam saat mengikuti upacara Kemerdekaan yang berlangsung hikmad, setelah upacara mereka mengikuti berbagai perlombaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper