Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SEKJEN PPP: Memberhentikan Archandra Tahar Langkah Tepat

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM, sebagai langkah tepat.
Archandra Tahar (kanan)./Antara-M Agung Rajasa
Archandra Tahar (kanan)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA -  Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM, sebagai langkah tepat.

"Presiden tidak punya pilihan lain kecuali memberhentikan pak Archandra karena ini ada persoalan hukum yang terlanggar," ujarnya sebelum mengikuti Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Archandra Tahar diberhentikan dari posisi Menteri ESDM pada Senin (15/8) malam, setelah diketahui berkewarganegaraan Amerika Serikat, negara tempatnya bermukim sejak 1996.

Sementara, UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur bahwa menteri yang diangkat oleh Presiden harus berstatus WNI.

Terlepas dari siapa yang bersalah dalam persoalan ini, Arsul memandang bahwa kewarganegaran seseorang merupakan tanggung jawab pribadi yang sudah seharusnya dilaporkan kepada negara yang bersangkutan.

"Yang kita sayangkan saya tidak tahu apakah pak Archandra pernah menyampaikan kepada yang mengusulkan (dia sebagai menteri) bahwa dia sudah berubah kewarganegaraan," kata dia.

Menurut Arsul, kasus kewarganegaraan ganda Archandra bisa menjadi pelajaran bagi Badan Intelijen Negara (BIN) untuk lebih cermat memeriksa latar belakang seseorang yang diusulkan menjadi pejabat pemerintah.

"Ini juga jadi pelajaran buat presiden bahwa siapapun presidennya kalau dia mau mengangkat WNI yang sudah lama tinggal di luar negeri harus dilakukan pengecekan," tutur Arsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper