Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah bakal melancarkan reforma agraria (land reform) dengan memberikan tanah kepada rakyat kecil hingga minimal 4 juta hektar guna mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyatakan Presiden Joko Widodo mengharapkan adanya reforma agraria, yakni bagaimana memberikan tanah kepada rakyat yg membutuhkan.
"Karena sekarang ini penguasaan tanah tidak adil, banyak orang dan perusahaan menguasai tanah begitu luas jutaan hektar tapi juga banyak masy kita yang tidak punya tanah," katanya ketika ditemui sebelum pembacaan Pidato Kenegaraan oleh Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Selasa (16/8/2016).
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian ini menuturkan kalau program reforma agraria ini adalah satu dari dua target jangka menengah pemerintah di bidang pertanahan. Program pertama, kata Sofyan, adalah percepatan sertifikasi seluruh tanah di republik dari 50 tahun menjadi 5-10 tahun. Dia mengatakan tahap awal percepatan sertifikasi adalah dengan menjadikan Jakarta, Surabaya dan Batam sebagai pilot project.
"Seluruh tanah yang ada di daerah ini akan kita daftarkan, semuanya. Kalau di Jakarta mungkin selesai pertengahan tahun depan. Gubernur sudah setuju mengilangkan BPHTB yang selama ini dibebankan untuk anah aset sampai dengan Rp2 miliar, maka akan dibebaskan," paparnya.
Adapun, Sofyan menyebutkan kalau daerah lain akan menempuh cara BPHTB terutang, yakni bisa dibayarkan apabila pemegang sertifikat tanah bisa menunda pembayaran BPHTB.