Kabar24.com, DEPOK - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie menyatakan pihaknya telah mengantongi data terkait isu paspor AS yang diduga dimiliki Menteri ESDM Arcandra Tahar.
"Data itu sudah diperoleh. Artinya data perlintasan beliau saat keluar negeri, beliau kembali ke Indonesia menggunakan paspor, sudah kita dapatkan datanya," ujar Ronny di sela kegiatan Independence Day Ride Bike 2016 dalam menyambut HUT RI di Depok, Jawa Barat, Minggu (14/8/2016).
Dia tidak memberi penjelasan saat ditanya benar tidaknya isu paspor Amerika Serikat yang dikantongi Arcandra. Ronny menyebut kewenangan menyampaikan informasi tersebut berada di Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
"Tentu informasinya ini satu pintu, Bapak Menteri Hukum dan HAM. Sehingga saya belum bisa menjelaskannya secara detil. Ini bukan hanya tugas dan fungsi Ditjen Imigrasi, tapi juga tugas dan fungsi Direktorat AHU karena berkaitan dengan kewarganegaraaan," ujarnya.
Dia menegaskan penggunaan dua paspor bukan merupakan tindak pidana. Pemegang paspor baru dapat dipidana bila memberikan data palsu.
Menurutnya hal itu hanya berkaitan dengan administrasi catatan pembuatan paspor. Jika berkaitan dengan kewarganegaraan, sambungnya, tidak berkaitan perbuatan pidana kecuali masalah administrasi di mana WN Indonesia bisa memilih untuk menjadi warga negara lain.