Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PB NU: Mendikbud Jangan Tergopoh-gopoh Bikin Kebijakan

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, tidak tergopoh-gopoh mengeluarkan kebijakan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Seorang instruktur mendampingi murid bermain engrang batok saat Masa Orientasi Siswa (Mos) peserta didik baru di SDN Simomulyo V, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7). /Antara
Seorang instruktur mendampingi murid bermain engrang batok saat Masa Orientasi Siswa (Mos) peserta didik baru di SDN Simomulyo V, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, tidak tergopoh-gopoh mengeluarkan kebijakan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Ketua Umum PB NU, Said Aqil Siroj, di Jakarta, Sabtu 13/8/2016), menyatakan itu terkait wacana pemberlakuan aturan anak didik diperpanjang jam belajarnya di sekolah, yang oleh umum disederhanakan pengertiannya menjadi full day school alias bersekolah seharian. 

PB NU tidak setuju dengan wacana perpanjangan jam belajar siswa di sekolah selama tidak ada pengkajian secara menyeluruh dan matang. NU memiliki massa dalam bilangan puluhan juta di seluruh Tanah Air. 

Effendy mengeluarkan wacana itu kurang dari dua pekan sejak dia dilantik menggantikan Anies Baswedan. Sejumlah kebijakan Baswedan disambut positif publik karena dianggap pas dengan keperluan, di antaranya mengharapkan orangtua siswa mengantar putra-putrinya pada hari pertama sekolah mereka. 

"Bukan persoalan kami, NU, Pak Menteri dari Muhammadiyah. Tapi kebijakan itu perlu ditinjau ulang dengan sikap yang arif agar tidak merugikan masyarakat," ujar Sirodj..

Dia menilai wacana --apalagi jika sampai menjadi kebijakan-- merugikan madrasah diniah di pelosok perdesaan yang jadwal kegiatan belajar dan mengajarnya pada siang hingga sore hari.

Menurut ulama senior Indonesia ini, pondok pesantren sudah lama menerapkan konsep pendidikan a'la  wacana perpanjangan jam belajar siswa di sekolah itu. Pondok pesantren memberi asrama bagi para siswanya alias para santri. 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper