Kabar24.com,JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Martinus Sitompul mengungkapkan kepolisian Tanjung Balai telah menetapakan 18 orang tersangka dalam kasus kerusuhan Tanjung Balai yang terjadi pekan lalu.
Menurut Martinus, dari 18 orang tersebut 10 di antaranya adalah pelaku perusakan dan delapan orang lainnya sebagai pelaku penjarahan atau pencurian.
“Dari 18 orang ini kita juga memeriksa 14 orang dan saat tes urine ditemukan empat orang positif amphetamine dan ganja, dengan inisial MRM, HK, MRR dan MI,” ujar Martinus di Mabes Polri, Selasa (2/8/2016).
Dengan penemuan tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian akan terus menelusuri keterlibatan empat orang tersebut dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Bahkan, nantinnya kepolisian setempat juga akan bekerja sama dengan BNN Tanjung Balai.
Lebih lanjut, terkait kerusuhan di Tanjung Balai, polisi setempat hingga kini belum menemukan aktor intelektual dibalik kejadian tersebut. “Belum, masih kita dalami karena butuh analisis dari informasi ke satu informasi yang lain harus kita lakukan analisis,” tuturnya.