Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bentuk Undang-Undang, DPR Akan Atur Institusi Keamanan Negara

Ketua DPR Ade Komaruddin mengungkapkan rencana DPR yang akan membentuk payung hukum untuk mengatur seluruh institusi keamanan negara.
Ketua DPR Ade Komaruddin/Antara
Ketua DPR Ade Komaruddin/Antara

Kabar24.com,JAKARTA—Ketua DPR Ade Komaruddin mengungkapkan rencana DPR yang akan membentuk payung hukum  untuk mengatur seluruh institusi keamanan negara.

Hal tersebut diungkapkannya usai menemui sekretaris jenderal menteri pertahanan yang mendatangi Ade di Kompleks Parlemen.

“Sekjend menham beserta para jajarannya berkirim surat pekan lalu kepada saya untuk menyampaikan pandangan mengenai rencana kementerian pertahanan untuk membentuk institusi intelijen pertahanan, atase  pertahanan, serta perwakilan pertahanan dengan berbagai dasar hukum yang memang ada. Jadi saya sampaikan tadi setelah diskusi dengan komisi I dan banggar, kami menyimpulkan sebaiknya kami buat saja payung hukumnya supaya bisa mengatur seluruh institusi tersebut,” ujar Ade, Senin malam (25/7/2016).

Ade berharap dengan dibentuknya payung hukum tersebut maka nantinya seluruh institusi yang mengatur keamanan negara tidak saling tumpang tindih.

Lanjutnya, DPR akan membuat undang-undang terkait hal tersebut untuk bisa menyelesaikan masalah terkait pembentukan institusi-institusi baru serta memuaskan semua pihak dan pertahanan negara.

“Komisi I dan III serta badan legislatif [baleg] nanti akan koordinasi, akan ada rapim juga supaya bisa dilaksanakan,” tukasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper