Kabar24.com,JAKARTA—Ketua DPR Ade Komaruddin mengungkapkan rencana DPR yang akan membentuk payung hukum untuk mengatur seluruh institusi keamanan negara.
Hal tersebut diungkapkannya usai menemui sekretaris jenderal menteri pertahanan yang mendatangi Ade di Kompleks Parlemen.
“Sekjend menham beserta para jajarannya berkirim surat pekan lalu kepada saya untuk menyampaikan pandangan mengenai rencana kementerian pertahanan untuk membentuk institusi intelijen pertahanan, atase pertahanan, serta perwakilan pertahanan dengan berbagai dasar hukum yang memang ada. Jadi saya sampaikan tadi setelah diskusi dengan komisi I dan banggar, kami menyimpulkan sebaiknya kami buat saja payung hukumnya supaya bisa mengatur seluruh institusi tersebut,” ujar Ade, Senin malam (25/7/2016).
Ade berharap dengan dibentuknya payung hukum tersebut maka nantinya seluruh institusi yang mengatur keamanan negara tidak saling tumpang tindih.
Lanjutnya, DPR akan membuat undang-undang terkait hal tersebut untuk bisa menyelesaikan masalah terkait pembentukan institusi-institusi baru serta memuaskan semua pihak dan pertahanan negara.
“Komisi I dan III serta badan legislatif [baleg] nanti akan koordinasi, akan ada rapim juga supaya bisa dilaksanakan,” tukasnya.