Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum akhirnya kembali memiliki Ketua setelah meninggalnya Husni Kamil Manik.
Komisioner KPU Juri Ardiantoro resmi dipilih menjadi Ketua KPU RI menggantikan Husni Kamil Manik.
Informasi yang dimuat di laman resmi KPU RI pada Senin (18/7), pukul 23:59 WIB, menyatakan bahwa Juri Ardiantoro dipilih melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di KPU, pada Senin (18/7/2016) malam.
Mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008 - 2013 itu menggantikan posisi Ketua KPU Husni Kamil Manik, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7), pukul 21.10 WIB, karena sakit.
Pria yang merupakan lulusan University of Malaya, Malaysia ini akan memimpin lembaga penyelenggara pemilu tersebut selama delapan bulan ke depan.
Sebelumnya, pada Selasa (12/7), Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menjalankan fungsi administratif sampai ketua definitif KPU RI terpilih.
Hadar juga dipilih melalui sistem musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di Kantor KPU.
Selain Plt Ketua KPU Terpilih, rapat pleno saat itu juga dihadiri oleh lima Komisioner KPU lainnya, yakni Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkyansyah dan Juri Ardiantoro.