Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pembunuhan Mirna: Jessica Tak Kenakan Baju Tahanan

Isworo, Ketua Majelis hakim sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin, mengizinkan terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk mengikuti sidang tanpa mengenakan baju tahanan.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta/Antara
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Isworo, Ketua Majelis hakim sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin, mengizinkan terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk mengikuti sidang tanpa mengenakan baju tahanan.

Sebelumnya, Jessica masuk ke ruang sidang dengan baju tahanan. Namun kuasa hukum terdakwa, Otto Hasibuan, melayangkan protes agar kliennya mengenakan baju bebas agar tidak tertekan secara psikis.

"Instrumen apapun tidak digunakan agar dia bisa bergerak bebas. Kami tidak melihat adanya urgensi untuk mengenakan baju tahanan," kata ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Setelah protes itu, jaksa penuntut umum sempat berargumen agar Jessica tetap menggunakan baju tahanan. Namun hakim mengizinkannya untuk ganti baju.

"Apakah Anda (Jessica) merasa terganggu?" tanya hakim.

"Iya yang mulia," jawab Jessica dari kursi terdakwa.

"Anda boleh mengganti baju itu, tapi harus digunakan lagi setelah sidang," lanjut hakim seraya mengizinkan Jessica meninggalkan ruang sidang sejenak.

Agenda sidang hari ini, mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum antara lain Ayah Mirna Dharmawan Salihin, kembaran Mirna Sendy Salihin dan Suami Mirna Arief Soemarko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper