Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkumham: Revisi UU Terorisme Mendesak

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyatakan revisi UU terorisme semakin mendesak untuk segera disahkan menyusul maraknya ancaman terorisme yang terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri belakangan ini.
Yasonna H. Laoly/Antara
Yasonna H. Laoly/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyatakan revisi UU terorisme semakin mendesak untuk segera disahkan menyusul maraknya ancaman terorisme yang terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri belakangan ini.

“Peristiwa di Solo menyadarkan kita kembali bahwa memang ancaman terorisme itu rill. Itu sebabnya, setelah peristiwa bom Thamrin, kami usulkan revisi UU itu, termasuk di dalamnya kita perluas definisinya,” katanya ditemui saat Open House Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden, Rabu (6/7/2016).
 
Belum lama ini, ancaman teroris kembali terjadi di Solo, Surakarta, Jawa Tengah yang menewaskan Nur Rohman sebagai pelaku tunggal. Sebelumnya, ancaman terorisme juga terjadi di Thamrin, Jakarta pada awal tahun ini.

Yasonna mengatakan hal tersebut juga terus terjadi di luar negeri, seperti di Belgia, Turki dan yang paling baru adalah di Arab Saudi, yang merupakan tempat suci bagi umat muslim.

“Ini sudah fenomena nasional dan yang mengejutkan kita di Arab Saudi yang merupakan tempat suci, juga sudah terjadi. Di Global, peristiwa ini terjadi terus-menerus,” ujarnya.
 
Dia mengatakan proses revisi UU itu masih dalam tahap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di fraksi-fraksi. Pembahasan lebih mendalam akan dilakukan dalam masa sidang berikutnya.
 
“Setelah DIM diserahkan ke kami, kami akan rapat kembali. Kami berharap nanti juga fraksi-fraksi di DPR bahas secara bersama-sama guna mencari rumusan yg terbaik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper