Kabar24.com, SEMARANG - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi penghargaan berupa kenaikan pangkat bagi Brigadir Kepala Bambang Adi Cahyanto, anggota Polresta Surakarta yang menjadi korban saat berupaya mencegah pelaku bom bunuh diri di markas kepolisian tersebut, menjadi Ajun Inspektur Dua.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan Kapolri seusai memberi arahan kepada para pimpinan dan pejabat di lingkungan Polda Jawa Tengah di Semarang, Jumat (5/8/2016).
Selain kenaikan pangkat, Kapolri juga memberikan penghargaan berupa kesempatan untuk menempuh sekolah menjadi perwira.
Dia menuturkan, penghargaan tersebut diberikan kepada Bambang atas kesigapannya sehingga bom bunuh diri yang terjadi beberapa waktu lalu di markas Polresta Surakarta tersebut tidak meledak sempurna.
"Kalau tidak dihentikan, mungkin banyak anggota lain yang menjadi korban," katanya.
Menurut dia, tindakan luar biasa tersebut hendaknya menjadi motivasi bagi para anggota lainnya dalam melaksanakan tugas.
Tito menegaskan, penghargaan dan hukuman terhadap anggota benar-benar diterapkan.
"Supaya anggota yang baik, berprestasi memperoleh penghargaan. Sementara anggota yang salah, yang aneh-aneh, merusak citra kepolisian diberi sanksi tegas," katanya.
Dalam arahannya, Kapolri juga meminta para anggota lebih humanis dan merespon cepat pengaduan masyarakat.
"Pelayanan harus lebih intens, lebih baik, supaya masyarakat merasakan kehadiran polisi," katanya.
BOM SOLO: Kapolri Naikkan Pangkat Bripka Bambang Adi Cahyanto
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi penghargaan berupa kenaikan pangkat bagi Brigadir Kepala Bambang Adi Cahyanto, anggota Polresta Surakarta yang menjadi korban saat berupaya mencegah pelaku bom bunuh diri di markas kepolisian tersebut, menjadi Ajun Inspektur Dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
51 menit yang lalu