Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia berharap Pemerintah Kolombia dan gerilyawan The Revolutionary Armed Forces of Colombia (FARC) menaati perjanjian penghentian konflik bersenjata di negara tersebut.
Trie Edi Mulyani, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, mengatakan Pemerintah Kolombia dan FARC harus menaati isi perjanjian untuk menghentikan konflik bersenjata. Pemerintah Kolombia pun harus memenuhi janjinya kepada masyarakat, agar dapat memulihkan kepercayaan publik.
“Meski kesepakatan itu bukan perjanjian perdamaian yang final, tetapi itu diharapkan dapat mendorong terciptanya perdamaian di Kolombia,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).
Trie Edi menuturkan Pemerintah Indonesia berharap perdamaian di Kolombia dapat memberikan dampak positif bagi hubungan kedua negara. Indonesia pun siap untuk meningkatkan berbagai kerja sama, untuk mendukung proses perdamaian dan pembangunan yang berkelanjutan di Kolombia.
Seperti diketahui, Pemerintah Kolombia dan FARC menandatangani perjanjian untuk menghentikan konflik bersenjata. Perjanjian tersebut diharapkan mampu menyelesaikan kekerasan politik dan pemrmusuhan yang sudah terjadi lebih dari 52 tahun.
Setidaknya ada lima poin penting dalam perjanjian tersebut, yakni yang pertama adalah pengakhiran konflik dengan FARC. Kedua, akan ada keadilan bagi korban konflik.
Kemudian poin ketiga adalah jaminan bagi masyarakat Kolombia terhadap masa depan yang lebih baik, dengan kesempatan yang lebih luas dalam menikmati pembangunan dan pelayanan negara, termasuk ketentraman.
Keempat, penguatan demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan poin terakhir adalah perdamaian yang stabil, serta abadi untuk memberikan jaminan ketenangan kepada seluruh warga Kolombia, bahwa konflik bersenjata dengan FARC tidak akan terjadi lagi.