Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

La Nyalla Kembali Diperiksa Kasus Kadin Jatim

Tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana hibah dan bantuan sosial Kamar Dagang Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5)./Antara-Rivan Awal Lingga
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5)./Antara-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA – Tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana hibah dan bantuan sosial Kamar Dagang Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

“Hari ini akan diperiksa lagi, tinggal tunggu pengacaranya,” katanya di Kompleks Kejaksaan Agung.

Berdasarkan pantauan Bisnis, La Nyalla sampai di Gedung Tindak Pidana Khusus atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 13.30 WIB.

Sementara kuasa hukumnya, Fahmi H. Bachmid terlihat masuk Gedung Bundar sekitar 5 menit setelahnya.

La Nyalla mengaku tidak mengetahui dengan jelas agenda pemeriksaan hari ini. “Jangan tanya saya, tanya penyidik. Masih seputar Kadin sepertinya,” ujarnya.

Adapun Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan bahwa berkas perkara korupsi La Nyalla sudah hampir selesai.

Menyusul dikeluarkannya surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut Maruli, surat izin tersebut yang sebelumnya mengganjal jaksa peneliti untuk menyatakan berkas perkara sudah lengkap atau P21.

Sejauh ini kejaksaan belum memutuskan berkas perkara La Nyalla akan dilimpahkan ke mana nantinya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto mengatakan ada pertimbangan untuk mengadili La Nyalla di Jakarta dengan beberapa alasan.

Namun hal tersebut masih dikaji oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Kejaksaan Agung dan pihak-pihak terkait lainnya.

La Nyalla tidak mau mengomentari tentang lokasi sidang. “Itu bukan urusan saya. Itu urusan pengadilan,” ujarnya sembari masuk ke dalam Gedung Bundar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper