Kabar24.com, JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memparkan KPK telah mengidentifikasi sekitar 25 nama pengusaha dan pejabat yang terindikasi memiliki investasi di negeri suaka pajak (tax haven).
Hasil identifikasi itu merupakan tindak lanjut dari laporan Internasional Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) atau yang dikenal sebagai Panama Papers.
"Kami melihat dari 25 orang tersebut, empat di antaranya merupakan pejabat negara," kata Pahala, Rabu (22/6/2016).
Dia memaparkan khusus pejabat negara mereka bakal memverifikasi temuan tersebut melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN).
"Kami verifikasi dengan LKHPN. Perusahaan di Tax Haven itu masuk atau tidak dalam laporan itu, kalau tidak tentu bisa dipertanyakan," kata dia.
Isu soal investasi dan kepemilikan perusahaan cangkang di negeri suaka pajak mengemuka setelah munculnya hasil investigasi International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) atau yang dikenal dengan Panama Papers.
Panama Papers mengungkap nama 12 pemimpin negara, 140 politisi di hampir 50 negara, serta 60 anggota keluarga dan kerabat pejabat yang memiliki perusahaan cangkang di negeri surga pajak.