Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi III Tak Ingin Tunda Uji Kelayakan Calon Kapolri

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengungkapkan uji kelayakan calon Kapolri akan sangat riskan jika dilaksanakan usai libur lebaran.
Bambang Soesatyo/Antara
Bambang Soesatyo/Antara

Kabar24.com,JAKARTA—Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengungkapkan uji kelayakan calon Kapolri akan sangat riskan jika dilaksanakan usai libur lebaran.
 
 “Sangat riskan karena berdasarkan UU Kepolisian hanya berlaku 20 hari, yang kami khawatirkan itu minggu kejepit, 10 Juli masuk, 28 nya reses, kami khawatir kesulitan dalam mengumpulakn anggota [komisi III],” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senin (20/6/2016).

Mengacu pada pasal 11 ayat 3  UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian yang berbunyi, “Persetujuan atau penolakan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap usul Presiden sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) harus diberikan dalam jangka waktu paling lambat 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.”
 
Dan disusul oleh ayat selanjutnya (pasal 11 ayat 4) disebutkan jika “DPR tidak memberikan jawaban dalam waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat sebelumnya (ayat 3), calon yang diajukan oleh Presiden dianggap disetujui oleh DPR.”

Bambang menuturkan, maka DPR harus  segera melaksanakan uji kelayakan calon Kapolri  untuk menanggapi surat Presiden tersebut.

Terkait suara fraksi, Bambang menganggap bahwa semua fraksi telah setuju pada pilihan Presidenn tersebut.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan jika komisi III sepakat untuk menggelar uji kelayakan pada Rabu (22/6/2016) mendatang, maka DPR harus segera menyiapkan agenda salah satunya mengunjungi rumah calon Kapolri pada Selasa besok (21/6/2016).

“Kami akan pasang iklan pada esok hari (Selasa) untuk meminta masukan ke masyarakat (terkait calon Kapolri), lalu meminta keterangan soal rekan jejak ke PPATK, KPK dan Kompolnas, kalau tidak ada arah melintang dan disetujui komisi III, kami akan mengujungi kediaman calon sambil berbuka puasa,” tukasnya menjelaskan agenda yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper