Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disperindag Pekanbaru Awasi Peredaran Minuman Impor

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan peredaran minuman kaleng dalam negeri dan impor yang mulai ramai jelang Lebaran.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan peredaran minuman kaleng dalam negeri dan impor yang mulai ramai jelang Lebaran, agar tidak dimanfaatkan untuk penjualan minuman tidak layak konsumsi.

"Sudah menjadi tradisi, setiap mau masuk lebaran, Pekanbaru ini dibanjiri minuman kaleng berbagai merek. Supaya bisa terkendali, kami akan segera melakukan pengawasan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman dalam keterangan persnya, Jumat (17/6/2016).

Langkah pengawasan itu kata Masirba akan dilakukan dalam bentuk pemeriksaan ke sejumlah gudang distributor minuman kaleng di Pekanbaru. Di sana akan dilakukan pemeriksaan merek, label, serta asal minuman itu sebelum masuk ke Pekanbaru.

Dari data sementara pemkot, sebagian besar minuman kaleng yang masuk ke daerah itu berasal dari wilayah Tanjung Balai Karimun dan Malaysia. Pemeriksaan itu akan memastikan apakah minuman yang masuk itu memiliki kode resmi impor oleh pemerintah.

Upaya ini kata dia agar melindungi masyarakat atau konsumen dari barang ilegal dan barang yang tidak melalui pemeriksaan dan uji kesehatan, sehingga belum diketahui apakah layak dikonsumsi di dalam negeri atau tidak.

"Kalau masyarakat menemukan ada minuman kaleng yang berasal dari luar negeri dan tidak ada kode MD dan ML, kami mengimbau agar jangan membelinya. Sebab minuman kelang yang tidak ada kode itu belum terdaftar izin edarnya di Indonesia, dan belum melalui uji kelayakan konsumsi atau tidak layak," katanya.

Disperindag Pekanbaru juga segera berkoordinasi dengan BPOM untuk mendapatkan daftar nama produk minuman baru yang mendaftarkan barangnya di lembaga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper