Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Desak Pembahasan Revisi UU Pemilu

Dewan Perwakilan Rakyat mendesak adanya pembahasan aturan main dalam pemilihan presiden dan legislatif serentak di Pemilu 2019 mendatang.
Gedung DPR
Gedung DPR

Kabar24.com, JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat mendesak adanya pembahasan aturan main dalam pemilihan presiden dan legislatif serentak di Pemilu 2019 mendatang.
 
Wacana tersebut merupakan salah satu usulan yang akan diajukan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dalam revisi undang-undang Pemilu 2019 yang akan segera dibahas.

Wakil ketua Komisi II Lukman Edi menuturkan DPR mengimbau agar pemerintah segera memasukkan draft inisiatif revisi UU Pemilu tersebut.
 
“Sebenarnya pemerintah sudah siap dan tinggal dimasukkan [ke DPR], seharusnya ini sudah masuk tetapi karena masuk tiga agenda penting mendadak, APBN P 2016, APBN 2017 dan evaluasi tahun 2016, makanya ini ditunda,” ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senin (13/6).  
 
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan revisi UU Pemilu tersebut akan dibahas pada akhir tahun ini.
 
Menanggapi hal tersebut, Lukman menjelaskan bahwa DPR tidak sepakat jika revisi UU tersebut mulai dibahas pada akhir tahun.
 
“Terlalu lama, kalau akhir ini diketok ini kami ok, tapi pembahasannya tentu 6 bulan sebelumnya,” terangnya.
 
Lukman menjelaskan hal yang perlu diperbaiki adalah penyelenggaraan pemilihan presiden dan legislatif secara serentak.
 
“Itu belum ada normanya, itu paling penting, kalau soal terbuka tertutup soal partai ya kami menunggu pendapat publik, soal threshold partai itu saya kira mudah diselesaikan,”tuturnya.
 
Dia menambahkan aturan teknis dari pemilu serentak dan aturan main adalah pokok paling penting yang ada di revisi UU tersebut.
 
“Sementara sudah ada keputusan MK [Mahkamah Konstitusi] itu harus serentak,” terangnya.

Menurutnya waktu ideal revisi UU Pemilu diketok pada Desember 2016.

“Agustus setidaknya harus dibahas, kalau menurut saya masa sidang mendatang memang harus segera dimulai."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper