Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPD: Perpanjangan Jabatan Kapolri Tak Mendesak, BG Penuhi Syarat

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD),Farouk Muhammad mengatakan bahwa selain perpanjangan masa jabatan Kapolri tidak mendesak untuk dilakukan, Komjem Budi Gunawan (BG) secara formal yuridis sudah memenuhi syarat untuk menjadi pengganti Kapolri Badrodin Haiti .
Pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Wakapolri pada Rabu (22 April 2015). / Istimewa-Timbo Siahaan
Pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Wakapolri pada Rabu (22 April 2015). / Istimewa-Timbo Siahaan

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD),Farouk Muhammad, mengatakan bahwa selain perpanjangan masa jabatan kapolri tidak mendesak untuk dilakukan, Komjem Budi Gunawan (BG) secara formal yuridis sudah memenuhi syarat untuk menjadi pengganti Kapolri Badrrodin Haiti .

"Dia sudah memenuhi syarat formal dan yuridis. Dia juga memenuhi syarat senioritas dan tidak pernah dihukum. Artinya dilihat dari syarat formal dan yuridis, BG sudah memenuhi untuk menjadi Kapolri," kata Farouk, Jumat (10/6/2016).

Namun demikian, Farouk mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Kapolri sah-sah saja dilakukan. Menurut mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Maluku itu, saat ini ada beberapa nama yang diusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk menjadi Kapolri, di antaranya Budi Gunawan, Budi Waseso, Putut Eko Bayuseno dan Syafruddin.

"Semua mereka itu bintang tiga yang memiliki kemampuan dan ‘integritas’ yang sama. Tinggal Presiden mau memilih yang mana. Presiden pasti akan memilih calon yang aman bagi dia dan nyaman untuk bekerja sama," katanya.

Untuk menjadi seorang kapolri, kata mantan dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 1990 ini, paling tidak seorang calon harus memiliki "integritas dan soliditas" yang tinggi, walau syarat ini sangat subjektif.

Menurutnya, dengan tidak adanya perpanjangan masa jabatan Kapolri maka karier sejumlah sejumlah jenderal polisi tidak akan terhambat. Selain itu, soliditas di internal Polri tetap terjaga, katanya.

“Karena itu sekali lagi, perpanjangan masa jabatan Kapolri tidak dengan mudah digunakan. Dan sebaiknya Presiden tidak perlu melakukan hal itu,” katanya.

Sementara itu, anggota DPD Carles Simaremare mengatakan, bahwa Komjen Pol Budi Gunawan sudah layak menjadi Kapolri, karena sudah pernah menjalani uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi III DPR. Selain itu, BG juga sudah disetujui dalam sidang paripurna.

“Bahkan tanpa diajukan namanya oleh Presiden, Budi Gunawan pun bisa langsung dilantik karena sudah diberikan pertimbangan dan disetujui sebagai calon Kapolri oleh DPR pada tahun 2015,” ujarnya.




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper