Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Reklamasi: KPK Periksa 4 Anggota Balegda DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta terkait dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/5)./Antara-Sigid Kurniawan
Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/5)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta terkait dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Keempat anggota Balegda tersebut yakni Hasbiallah Ilyas, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji, Yuke Yurike, dan Bestari Barus. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi.

"Masih diperiksa untuk Sanusi," kata Mohamad Sangaji, salah satu anggota Balegda yang diperiksa KPK, Selasa (7/6/2016).

Dia belum tahu materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik. Hal itu dia ungkapkan merespon pertanyaan soal dugaan aliran dana suap ke anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.

" Saya belum tahu karena saya dipanggil terkait Balegda," imbuh Ongen.

Nama Ongen beserta pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya yakni Mohamad Taufik, Prasetyo Edi Marsudi, Selamat Nurdin, dan Mohamad Sanusi bertemu bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan bulan Januari lalu. Pertemuan itu diduga terkait pembahasan raperda tentang reklamasi tersebut.

Kabar pertemuan itu sempat dibenarkan penasehat hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti, saat itu dia mengatakan Taufik menghubungi Sanusi untuk memaparkan teknis pembahasan raperda tersebut. Namun belakangan hal itu dibantah Krisna, dengan mengatakan pertemuan itu sebatas mengucapkan Hari Raya Imlek kepada Aguan.

Kasus suap terkait rekamasi Teluk Jakarta itu mencuat setelah KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan. Saat ditangkap KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp1,14 miliar. Total uang yang diterima Sanusi sekitar  Rp2 miliar. 

Uang tersebut berasal dari Ariesman terkait pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. 

Adapun adalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang itu yakni Bos APLN Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro, dan  Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper