Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Utama PLN Sofyan Basir membantah kedatangannya berserta jajaran Direksi PLN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebaliknya, dia mengatakan, kedatangannya tersebut untuk meminta KPK mengawal proyek yang sedang berlangsung di perusahaan listrik milik negara tersebut.
"Nggak ada. Bukan pemeriksaan. Saya datang kemari karena banyak sekali projek 35.000 MW, ratusan projek, dan ribuan kontrak transmisi. Tujuannya satu kami minta kawalan dan amankan kontrak-kontrak ini dan legal aspeknya, financial aspeknya," ujar Sofyan sesuai bertemu dengan pimpinan KPK, Senin (30/5/2016).
Selain itu, Sofyan juga memaparkan, langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi di berbagai proyek tersebut. Dia tak ingin, proyek yang kadung dicanangkan oleh PLN terbengkelai gara-gara sejumlah persoalan.
"Bukannya ada indikasi korupsi, cuma untuk tidak terjadi korupsi baik tekanan atau dari dalam darimana kami minta pengamanan dari beliau," jelas dia.
Dia menambahkan, nantinya KPK akan dilibatkan dalam proses seleksi, sekaligus tender terhadap sejumlah proyek di perusahaan itu.
Hasil audit BPK menunjukkan, sebanyak 166 kontrak penyokong utama proyek listrik Fast Track Program Tahap I sebesar 10 ribu megawatt terhenti.
Terkait audit BPK itu, dia berjanji akan segera mengecek proyek yang disebut bermasalah itu. Pasalnya, Sofyan mengaku belum mengetahui kabar soal laporan audit tersebut.
" Nantilah yah akan kami tindaklanjuti dong, akan kita jalankan. Karena pada umumnya yang mandek itukan masalah lahan. Transmisi masalah lahan," pungkasnya.