Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEWI YASIN LIMPO: Tidak Bersalah dan Tak Menyesal? Ini Pengakuannya

Anggota DPR Komisi VII dari fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo menegaskan dirinya tidak bersalah dan juga tidak merasa menyesal karena tidak melakukan perbuatan korupsi.
Dewie Yasin Limpo/Facebook
Dewie Yasin Limpo/Facebook

Bisnis.com, JAKARTA -  Dewie Yasin Limpo yang dituntut bersama dengan staf ahlinya Bambang Wahyuhadi selama 9 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 12 tahun karena dinilai menerima suap  177.700 dolar Singapura (sekitar Rp1,7 miliar) agar mengupayakan anggaran pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, tak bersalah? Ini pengakuan Anggota DPR Komisi VII dari fraksi PartaiHanura.

Dewie Yasin Limpo menegaskan dirinya tidak bersalah dan juga tidak merasa menyesal karena tidak melakukan perbuatan korupsi. "Dimana keadilan sebenarnya? Kalaupun saya tidak menyatakan penyesalan dalam persidangan apa yang harus disesalkan ketika kita tidak melakukan kesalahan apapun. Justru saya adalah korban. Dipenjara untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, saya korban, nama baik saya tercemar, saya dikatakan terbukti menerima dana dalam tuntutan jaksa penuntut umum," kata Dewie dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Dewie bersama dengan staf ahlinya Bambang Wahyuhadi selama 9 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 12 tahun karena dinilai menerima suap sebesar 177.700 dolar Singapura (sekitar Rp1,7 miliar) agar mengupayakan anggaran pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.

Selain itu JPU juga meminta agar hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Dewie berupa pencabutan hak memilih dan dipilih selama 12 tahun karena Dewie dinilai mencederai amanah rakyat.

"Mencermati tuntutan jaksa penuntut umum, ini adalah tuntutan yang sangat lengkap, berat dan di luar akal sehat. Lengkap karena merupakan gabungan dari hukuman badan, uang pengganti, denda dan pencabutan hak sipil. Berat karena tidak sejalan dengan fakta persidangan. Di luar akal sehat karena tidak bisa dibedakan dari ekspresi kemarahan, kebencian dan kezaliman," tegas Dewie.

Dewie keberatan dianggap menerima uang sebesar 177.700 dolar Singapura.

"Saya sangat keberatan dengan tuntutan yang menyatakan saya menerima uang. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam penerimaan uang tersebut. Lillahi Ta'ala, saya bersumpah bahwa jangankan menerima uang sepeserpun tersebut melihat pun saya tidak pernah," tambah Dewie.

Menurut Dewie, ia pun mengidap sejumlah penyakit.

"Kondisi kesehatan saya semakin hari semakin menurun karena tumor selaput otak, juga penyakit saluran kemih dan batu ginjal namun jaksa mengatakan bahwa ondisi saya sehat, sedangkan dalam persidangan mengetahui bahwa saya bolak-balik harus berobat ke RSPAD," ungkap Dewie.

Anak-anaknya menurut Dewie harus menanggung akibatnya karena pernikahannya tidak dapat dihadiri oleh Dewie.

"Itu sangat menyakitkan hati seorang ibu yang melahirkan anak-anak, tetapi tidak bisa melihat dan menghadiri pernikahannya. Yang lebih menyakitkan bahwa anak saya harus menerima cemoohan masyarakat bahwa ibunya dicap sebagai seorang koruptor. Sekali lagi lillahi ta'alla saya tidak korupsi dan saya bukan koruptor. Saya tidak merampok uang rakyat dan tidak merugikan negara," ungkap Dewie.

Dalam perkara ini, Dewie bersama Bambang Wahyuhadi Dewie bersama-sama dengan Rinelda Bandaso yang merupakan asisten administrasi Dewie, menerima uang sejumlah 177.700 dolar Singapura dari Kepala Dinas ESDM kabupaten Deiyai, Papua Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi Jusuf.

Dewie mengenal Irenius melalui Rinelda pada 30 Maret 2015. Pada saat itu Irenius meminta agar Dewie menyampaikan permintaan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro sehingga pada 30 Maret 2015 setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM. Pada rapat itu juga menyampaikan kabupaten Deiyai sangat membutuhkan listrik, sehingga Menteri ESDM Sudirman Said menyarankan agar Irenius memasukkan proposal ke Kementerian ESDM.

Dewie kemudian meminta Rinelda agar Irenius menyerahkan Laporan Hasil Survey Rencana Pembangunan Jaringan Distribusi dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai untuk selanjutnya diserahkan kepada Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Dewie pun meminta agar Rinelda aktif menanyakan tindak lanjut proposal itu kepada Kementerian ESDM.

Pada 18 Oktober 2015 di Restoran Bebek Tepi Sawah Pondok Indah Mall 2 Jakarta dilakukan pertemuan antara Dewie Limpo, Bambang, Irenius, Setiady dan Stefanus Harry Jusuf rekan Setiady dan disepakati Dewie akan menerima dana pengawalan 7 persen dari anggaran yang diusulkan dan meminta Setiady menyerahkan setengah dari dana pengawalan sebelum pengesahan APBN 2016 ke Ine.

Rinelda pun menjelaskan bahwa Dewie sudah menyampaikan proposal ke Bangar dan setelah mendengar penjelasan, Setiadi pun sepakat menyerahkan setengah dana pengawalan sebsar Rp1,7 miliar dalam bentu dolar Singapura.

Uang pun diserahkan pada 20 Oktober di Resto Baji Pamai Mal Kelapa Gading Jakarta Utara dari Irenius dan Setiady kepada Rinelda yaitu 177.700 dolar Singapura dan sebagai jaminan yang ditandatangani oleh Rinelda mewakili Dewie dan Jemmie Dephiyanto Pathibang mewakili Setiadi serta Irenius sebagai saksi. Isi surat adalah uang akan dikembalikan apabila Setiady gagal menjadi pelaksana pekerjaan. Rinelda pun menerima 1.000 dolar Singapura dari Setiady karena membantu pengurusan proyek tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper