Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Royani, orang dekat Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, tidak hanya seorang saksi kunci. Dia juga dianggap sebagai pelaku penting dalam dugaan suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, KPK sampai saat ini masih memburu lokasi persembunyian pegawai MA tersebut. Hanya saja, sampai saat ini keberadaanya belum terdeteksi oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Oh iya, dia salah satu yang penting, pelaku penting," ujar Agus, Kamis (26/5/2016).
Dia memaparkan hingga kini penyidik masih mengumpulkan data baru soal kasus suap tersebut. Dia berharap kasus itu tak lama lagi bakal segera terungkap secara terang benderang.
Agus juga sempat menjelaskan bahwa besar kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Hanya saja hal itu masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan.
Nama Royani dicari oleh KPK, setelah mereka menganggap orang dekat Nurhadi itu mengetahui seluk beluk perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.
Dia disebut disembunyikan oleh pihak yang ingin menutupi kasus tersebut.
Adapun KPK dalam kasus tersebut telah mencegah tiga orang saksi ke luar negeri. Tiga orang itu yakni Royani, Nurhadi, dan Eddy Sindoro. Dalam perkara itu KPK juga menyita uang senilai Rp1,7 miliar dari rumah Nurhadi.