Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEJAHATAN SEKSUAL: Daripada Kebiri, Gubernur Pastika Usul Hukuman Mati

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perempuan dihukum mati dibandingkan dengan kebiri.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika/Antara
Gubernur Bali Made Mangku Pastika/Antara

Bisnis.com, DENPASAR--Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perempuan dihukum mati dibandingkan dengan kebiri.

Menurutnya, hukuman mati lebih pantas karena kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perempuan sangat merugikan, bahkan sampai menghilangkan nyawa.

"Tanggung sekali [hukuman kebiri], hukum mati sekalian, tetapi ini menurut saya," ujarnya saat diminta tanggapan wacana hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, Selasa (24/5/2016).

Kendati menilai hukuman mati lebih pantas dikenakan kepada pelaku kejahatan seksual, Pastika tetap menyerahkan keputusan kepada aturan yang berlaku. Dia hanya berpesan kepada masyarakat di Bali untuk menjaga agar kasus-kasus kejahatan seksual tidak terjadi.

Salah satu usulannya, agar masyarakat memperhatikan kondisi anak-anak mereka di rumah. Khususnya, lanjut dia, sedini mungkin menghindarkan anak kecil dari gawai dan tablet.

Pasalnya, meskipun anak hanya diperkenalkan ke permainan, tetapi sering tiba-tiba dalam tayangan tersebut muncul iklan-iklan yang dapat berpengaruh buruk terhadap perkembangan anak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper