Kabar24.com, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan pelbagai persoalan masyarakat adat ke Forum Tetap PBB khusus isu masyarakat adat.
Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan menyatakan pihaknya menyampaikan pernyataan lisan dan tertulis dalam sesi Tindak Lanjut dari World Conference on Indigenous Peoples pada pekan lalu.
Pertemuan khusus itu dilakukan Perwakilan Tetap RI, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Masyarakat Adat, beberapa anggota Forum Tetap dan beberapa perwakilan dari Papua.
Komnas HAM mencatat kompleksnya permasalahan masyarakat adat di Asia, termasuk Indonesia, yang mencakup masalah penentuan siapa masyarakat adat di tingkat nasional.
Selain itu, ada pula konflik hak atas tanah, paradigma pembangunan termasuk pengelolaan sumber daya alam, perbedaan pandangan tentang gender.
"Konflik-konflik tersebut telah berdampak pada pelanggaran hak asasi Masyarakat Hukum Adat," kata Sandra dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Senin (23/5/2016).
Di sisi lain, Komnas HAM juga menghargai upaya-upaya konstruktif yang sedang dilakukan oleh pemerintah, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan banyak pihak pendukung untuk menyelesaikan konflik-konflik yang telah mengakibatkan pelanggaran HAM tersebut. Lembaga itu juga merekomendasikan kepada semua pihak untuk menghentikan kebijakan dan program yang telah mengakibatkan konflik.