Kabar24.com, JAKARTA – Bupati Kabupaten Fakfak, Papua Barat Mohammad Uswanas diduga menggelembungkan dana pengadaan sound system dan pembuatan panggung rigging untuk perayaan ulang tahun Kabupaten.
Mantan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik mengatakan bahwa seharusnya pengadaan tersebut hanya senilai Rp906 juta. Namun dana yang tercatat Rp5,1 miliar lebih.
“Totalnya dari dua sumber. Pertama dari Sekretariat Daerah, kemudian dari bansos,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Pemerintah kabupaten Fakfak diketahui mengajukan ke dua pos anggaran yang berbeda untuk satu kegiatan yang sama.
Kasus ini sendiri terjadi pada tahun 2012. Kejaksaan Negeri Fakfak mulai menyelidik pada 2014.
Namun, hingga 2016 tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan perkara itu.
Bahkan Kepala Kejari Fakfak pada 26 Maret 2016 di satu berita dalam jaringan mengatakan belum mengusut kasus tersebut, karena belum ada laporan.
Padahal pada akhir Maret 2015 dia diketahui menandatangi surat pemanggilan satu orang saksi terkait kasus tersebut.
Oleh karena itu Donatus mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih kasus tersebut.
Sebab menurutnya kejaksaan di Papua Barat tidak akan dapat menyelesaikan kasus ini.