Kabar24.com, JAKARTA--Demi efisiensi, Kementerian Sosial berpotensi mengalami pemangkasan anggaran sekitar Rp715 miliar untuk Program Keluarga Harapan dan rehabilitasi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain.
Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa menyebutkan anggaran PKH kemungkinan berkurang Rp680 miliar dalam rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan (RAPBNP) 2016. Sementara itu, dana rehabilitasi Napza juga menyusut sebanyak Rp35 miliar dari alokasi anggaran awal Rp200 miliar.
"Anggaran untuk PKH yang saya dengar dikurangi Rp680 miliar. Saya belum tahu finalnya,"ujarnya usai menemui komisioner Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Kamis (19/5/2016).
Dia mengaku belum mengetahui secara rinci alasan dua program tersebut yang mengalami pemangkasan anggaran. Namun yang pasti, hampir seluruh kementerian/lembaga juga mengalami efisiensi sesuai arahan presiden, yakni untuk meminimalisir defisit APBN agar tak sampai 3%. Sampai saat ini, lanjutnya, pertemuan trilateral masih terus berjalan.
Menurut dia, pemotongan dana PKH akan berpengaruh pada frekuensi penerimaan dana. Semula, terdapat tambahan 2,5 juta keluarga miskin yang bisa menerima dana sebanyak tiga tahap mulai Juni 2016. Namun, dengan pemangkasan anggaran, penerima tambahan itu kemungkinan hanya bisa menerima dana satu kali pada tahap terakhir.
"Jadi dari empat kali tahap, diagendakan rencananya tiga kali menerima. Kemarin saya update terakhir dengan pemotongan ini sepertinya hanya sekali terima untuk tambahan [2,5 juta penerima],"jelasnya.
Sebelumnya, kementerian berencana menambah jumlah penerima PKH dengan sasaran 6 juta keluarga miskin dari semula 3,5 juta penerima. Pihaknya berupaya meningkatkan nilai anggaran menjadi Rp9,9 triliun dari sebelumnya Rp5,2 triliun.
Program yang akan berjalan pada Juni 2016 ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia sebanyak 1% per tahun serta menyusutkan indeks gini rasio menjadi 0,39 dari angka saat ini 0,40.
Anggaran untuk Keluarga Miskin Berpotensi Terpangkas Rp680 Miliar
Demi efisiensi, Kementerian Sosial berpotensi mengalami pemangkasan anggaran sekitar Rp715 miliar untuk Program Keluarga Harapan dan rehabilitasi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lavinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium