Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Reklamasi Teluk Jakarta: Banten Segera Hentikan Penambangan Pasir

Mencuatnya kasus reklamasi dan polemik terkait suap dan moratorium proyek reklamasi membuat Pemprov Banten bakal mengkaji perizinan pengerukan pasir di daerah Serang.
Rano Karno/Antara
Rano Karno/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Mencuatnya kasus reklamasi dan polemik terkait suap dan moratorium proyek reklamasi membuat Pemprov  Banten bakal mengkaji perizinan pengerukan pasir di  daerah Serang.

Gubernur Banten Rano Karno memaparkan, pihaknya hingga saat ini masih memantau penambangan pasir tersebut. Pemantauan itu baru dilakukan karena proses moratorium reklamasi baru saja dilakukan.

"Sedang kami pantau untuk dihentikan. Moratorium kan baru, sementara penambang sudah diizinkan sejak tahun 2004,” kata Rano, Rabu (8/5/2016).

Dia tak menjelaskan soal sanksi bagi para penambang jika masih melakukan aktivitas penambangan. Polemik seputar reklamasi muncul setelah KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.  Dia diduga menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja senilai Rp2 miliar.

KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut, beberapa lokasi termasuk ruang kerja dan rumah milik Sanusi digeledah oleh penyidik antikorupsi. Dari penggeledahan itu KPK berhasil menyita uang senilai Rp800 juta dan US$10.000.

Adapun dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro, dan Mohamad Sanusi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper