Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Pemeriksaan terhadap Aguan tersebut merupakan yang ketiga kalinya. Dia datang ke kantor lembaga antikorupsi sekitar pukul 08.30 wib.
Pelaksana harian (plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, Aguan diperiksa sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja.
"Sebagai saksi untuk AWJ, ada beberapa yang perlu dikonfirmasikan," ujar dia, Selasa (17/5/2016).
Salah satu yang sedang didalami penyidik lembaga korupsi tersebut adalah soal proses perizinan pulau reklamasi dan nilai kontribusi tambahan.
"Masih seputar nilai kontribusi pengembang dan izin reklamasi," imbuh dia.
Nama Aguan disebut sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta di antaranya Selamat Nurdin, Mohamad "Ongen" Sangaji, Mohamad Taufik, dan Prasetyo Edi Marsudi.
Selain Aguan, penyidik KPK beberapa waktu lalu juga memanggil mantan Komisaris Grup Agung Sedayu Richard Halim Kusuma.
Penyidikan terhadap Richard itu terkait dugaan pertemuannya dengan Ariesman dan Mohamad Sanusi.