Kabar24.com, NEW DELHI - Pemerintah India telah menyurati Panama untuk memperoleh informasi mengenai warga negara India yang disebut dalam skandal Panama Papers telah mendirikan entitas offshore dengan menjadikan negara surga pajak itu sebagai basisnya.
India memanfaatkan kesempatan itikad Panama untuk bergabung dengan rezim tukar menukar informasi pajak internasional dalam mencegah penghindaran dan pengemplangan pajak.
"Kami telah menyurati Panama melalui saluran-saluran diplomatik untuk mendapatkan informasi," kata Dirjen Pendapatan India Hasmukh Adhia.
Sekitar 2.000 nama warga India tersingkapkan oleh Panama Papers dan pemerintah India memerlukan informasi lebih untuk menindaklanjti mereka yang disebut daftar itu.
India tidak memiliki perjanjian tukar menukar informasi dengan Panama dan hanya mengandalkan tekanan dunia yang saat ini berusaha tegas kepada surga pajak dengan memaksa mereka bertukar informasi.
Rabu (11/5/2016) lalu, OECD mengatakan bahwa Bahrain, Lebanon, Nauru, Panama dan Vanuatu bersedia berbagi informasi akun keuangan dengan negara-negara lain.
Sebaliknya, Kanada, Islandia, India, Israel, Selandia Baru dan China telah menandatangi perjanjian Multilateral Competent Authority untuk pertukaran informasi keuangan secara otomatis negara ke negara, demikian laman India Times.