Kabar24.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Winantuningtyastiti menanggapi soal dugaan kunjungan kerja fiktif sejumlah anggota DPR RI.
Dia menyatakan sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa laporan keuangan DPR RI, sebenarnya sebagian anggota DPR sudah melaporkannya ke Sekjen DPR terlebih dahulu.
"Sekarang kita kumpulkan laporan anggota-anggota agar berkurang angka yang dirilis itu. Sudah banyak sekali anggota dewan yang melaporkan," ujar perempuan yang kerap disapa Win di Kantor KPK, Jumat (13/5/2016).
Dia memaparkan biasanya BPK memeriksa laporan dari Sekjen DPR. Adapun pemeriksaan tersebut belum selesai sehingga saat ini Sekjen masih mengumpulkan laporan-laporan dari fraksi-fraksi di DPR.
Adapun, soal evaluasi, Winantuningtyastiti mengatakan hal itu merupakan wewenang dari masing-masing fraksi kepada anggotanya.
Kasus dugaan kunjungan kerja fiktif mulai muncul setelah adanya temuan BPK soal potensi kerugian negara Rp945 miliar.