Kabar24.com, JAKARTA—Sebanyak 22.719 orang pendaftar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan berhak mengikuti tes kompetensi dasar.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, diketahui jumlah pendaftar yang berhak mengikuti tes dasar kompetensi untuk masuk IPDN hanya 22.719 orang, dari 32.391 orang yang mendaftar dan mengikuti seleksi administrasi.
“Test kompetensi dasar akan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT dari fasilitas yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara di seluruh kantor regional maupun di pusat,” katanya di Jakarta, Senin (9/5).
Keterangan itu pun penyebut pelaksanaan test bagi para calon praja tidak sama di setiap wilayah. Untuk daerah yang memiliki jumlah peserta tes kompetensi dasar, maka pelaksanaannya dilakukan selama lima hari, sedangkan untuk daerah dengan jumlah peserta sedikit akan dilaksanakan sehari.
Berdasarkan data Kemenpan-RB, diketahui jumlah peserta tes kompetensi dasar berasal dari Jawa Barat dengan jumlah peserta mencapai 2.376 orang. Kemudian di tempat kedua adalah Jawa Timur dengan jumlah peserta mencapai 2.129 orang.
IPDN sendiri hanya menerima 900 siswa pada tahun ini, agar tetap dapat menjaga postur aparatur sipil negara.
Untuk mendaftar sekolah kedinasan, calon peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan. Panitia seleksi akan langsung menggugurkan calon peserta yang ketahuan mendaftar di lebih dari satu sekolah kedinasan.
Sekolah kedinasan masih menjadi primadona, karena siswanya dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil setelah lulus dan memperoleh ijazah. Penempatan siswa lulusan kedinasan pun dilakukan berdasarkan usulan dari kementerian atau lembaga yang bersangkutan.
Seleksi Administrasi IPDN: 22.719 Peserta Lolos
Sebanyak 22.719 orang pendaftar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan berhak mengikuti tes kompetensi dasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
51 menit yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
1 jam yang lalu