Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) meminta pemerintah untuk segera menangani penyakit genetika yang diderita oleh komunitas Orang Rimba di Jambi terkait dengan potensi kepunahan kelompok adat tersebut.
Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menuturkan pihaknya mengundang tim peneliti Eikjman Institute yang menelitik penyakit terkait dengan genetika Orang Rimba. Dua penyakit yang ditemukan adalah Malaria dan Hepatitis B.
Lembaga riset itu meneliti Orang Rimba di kawasan Bukit Dua Belas dengan mengambil sampel 583 dari total 3.640 Orang Rimba yang tersisa di Jambi. Mereka ada di Kabupaten Sorolangun, Tebo dan Batanghari.
Berdasarkan hasil riset, tingkat hepatitis B pada Orang Rimba di Bukit Duabelas mencapai 33,9% dan malaria 24,6 %. Angka prevalensi hepatitis B dan Malaria pada Orang Rimba disebut hiperendemis-- kondisi yang menunjukkan aktivitas terus menerus dan melebihi prevalensi dalam komunitas tertentu.
Adapun prevalensi malaria 24 % atau 240 kasus per 1.000 orang. Angka itu tertinggi di Indonesia saat ini.
"Riset kondisi kesehatan Orang Rimba penting karena jadi dasar penanganan secara serius," kata Sandra dalam keterangannya yang dikutip Kabar24.com, Rabu (4/5). "Dalam jangka pendek, pemerintah harus memenuhi hak atas kesehatan Orang Rimba."
Salah satu upaya itu adalah penyediaan fasilitas obat-obat dan rumah sakit yang memadai. Baik yang terjangkau secara fisik dan ekonomi.
Sandra menegaskan pemerintah harus menetapkan target agar angka prevalensi penyakit Orang Rimba dapat diturunkan secara signifikan. "Sedangkan dalam jangka menengah, akar masalah munculnya persoalan Orang Rimba harus ditelusuri dan diselesaikan, dengan melakukan penilaian terkait dengan kebutuhan akan ruang hidup yang layak," katanya.
Komnas HAM akan mengundang Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kantor Staf Presiden untuk mempercepat penanganan dan pemulihan hak-hak Orang Rimba, khususnya hak atas kesehatan sebagai hal yang sangat mendesak.