Kabar24.com, SLEMAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk satuan tugas pengawas untuk mengantisipasi kecurangan dalam Ujian Nasional (UN) tingkat SMP yang berlangsung mulai 9 Mei.
"Satuan tugas atau satgas yang dibentuk untuk pengawasan Ujian Nasional (UN) ini juga melibatkan pihak kepolisian," kata Kepala Bidang Kurikulum dan Kesiswaan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman Ery Wirdayana, Senin (2/5/2016).
Menurut dia, pembentukan satgas guna mengantisipasi kecurangan dalam UN terutama masalah kebocoran materi soal.
"Pengawasan akan dilakukan mulai dari saat distribusi soal dari provinsi ke masing-masing kelompok kerja (Pokja) hingga selesai pelaksanaan UN. Pengawasan alur penyebaran soal kami serahkan ke pihak kepolisian," katanya.
Ery mengatakan, dalam proses distribusi soal, satgas akan melakukan mengamatan di setiap kecamatan, dan apabila diketahui terjadi kecurangan, maka satgas akan melaporkan ke Disdikpora Sleman untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami akan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian soal selama 24 jam. Pengawasan dilakukan secara bergantian baik dari Disdikpora Sleman maupun kepolisian dari Polda DIY maupun Polres Sleman," katanya.
Ery mengatakan, untuk mempersiapkan pelaksanaan UN, Disdikpora Sleman telah mengumpulkan panitia dan pengawas, untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
"Mereka telah diberi pembekalan dan memperoleh penjelasan langsung mengenai pelaksanaan UN bersih. Pada dasarnya kami sudah siap untuk menyelenggarakan UN. Baik UNBK dan paper based test (PBT).”
Untuk kelancaran pelaksanaan UN, orangtua diimbau untuk mendampingi anaknya dengan baik. Pasalnya, karena keikutsertaan UN di tingkat SMP akan mempengaruhi pendidikan di jenjang selanjutnya.
"Kami minta para siswa tidak perlu percaya dengan isu bocoran soal, yang penting belajar saja dengan baik," katanya.