Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Reklamasi Teluk Jakarta: Ada Kemungkinan Tersangka Baru

KPK membuka penyelidikan baru terkait kasus suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Khusus dan Pulau-Pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara.
Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri, di Jakarta, Jumat (1/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (tengah) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri, di Jakarta, Jumat (1/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - KPK membuka penyelidikan baru terkait kasus suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Khusus dan Pulau-Pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta Utara.

Penyelidikan tersebut dimulai denganmemanggil salah satu pejabat PT Kapuk Naga Indah untuk dimintai keterangan. Besar kemungkinan dari lidik tersebut akan ada pihak lain yang statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

"Ada lidik baru saat ini. Kalau dilihat memang setiap hari ada yang diperiksa dalam kasus tersebut. Kami memang sedang mengejar kecepatan untuk mengumpulkan bukti yang cukup apakah kasus ini ada tersangka baru," ujar pelaksana harian (plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (29/4/2016).

Di sisi lainnya, KPK kemarin juga memanggil Richard Halim Kusuma. Richard diketahui sebagai Direktur PT Agung Sedayu Group, dia diperiksa untuk tersangka Ariesman Widjaja. Pemeriksaan tersebut sudah kedua kalinya untuk anak Sugianto Kusuma alias Aguan tersebut.

"Pemeriksaan terhadap Richard ini merupakan pemeriksaan lanjutan karena memang kemarin belum selesai," kata dia.

Dia menjelaskan, pemeriksaan itu untuk mendalami dugaankongkalikongantar perusahaan pemilik konsesi reklamasi dalam suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta.

"Iya akan didalami kemungkinan-kemungkian tersebut, karena memang ada beberapa perusahaan yang akan dikonfirmasikan mengenai kasus itu," tandas Yuyuk.

Pensehat Hukum PT Agung Sedayu Group Kresna Wasedanto mengaku belum bisa berkomentar terkat lidik baru terhadap salah satu pejabat di anak usaha perusahaan properti tersebut. Namun demikian, dia akan segera mengecek soal kabar itu.

"Sampai saat ini kami belum mendengarnya, saya akan mengeceknya," imbuh dia.

Kasus suap terkait rekamasi Teluk Jakarta itu mencuat setelah KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan. Saat ditangkap KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp1,14 miliar. Total uang yang diterima Sanusi sekitar Rp2 miliar.

Uang tersebut berasal diberikan Presdir PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Adapun adalam kasus itu, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang itu yakni Bos APLN Ariesman Widjaja, Trinanda Prihantoro, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper