Kabar24.com, JAKARTA - Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin datang memenuhi pemeriksaan ketiga Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah dan bansos Pemprov Sumatra Selatan dalam APBD 2013.
Dia datang menggunakan mobil multi purpose vehicle (MVP) berwarna hitam sekitar pukul 14.25 WIB.
Kuasa hukum Alex Noerdin Susilo Ariwibowo yang datang lebih dahulu membantah kliennya terlibat dalam penyelewengan dana bansos.
Dia yakin Alex melakukan hanya melaksanakan tugasnya sebagai gubernur.Susilo bahkan mengatakan bahwa kliennya akan membantu penuntasan perkara ini."Tentu Pak Alex akan mengungkap apa yang dia alami dan dia ketaui tentang hibah dan bansos," jelasnya di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Adapun Alex menolak berkomentar kepada awak media yang menunggunya di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung. "Nanti saja," kata Alex singkat.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah menjelaskan bahwa ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan Selasa (26/4/2016).
Tim penyidik memberikan waktu kepada Alex untuk mengumpulkan data terkait kepentingan pemeriksaan.
Sebelumnya tim penyidik telah memeriksa ratusan saksi yang terdiri dari penerima dana bansos, Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan 62 anggota DPRD.
Saat ini kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan sejak lima bulan lalu.Meski begitu Gedung Bundar masih menutup mulut perihal tersangka dalam kasus ini.