Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Steering Comitee Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan para bakal calon wajib membayar uang pendaftaran sebesar Rp1 miliar.
Selain itu, Nurdin menuturkan, biaya acara Munaslub nantinya akan didapatkan dari sumbangan kader dan para calon ketua umum yang telah disahkan.
"Dana kongres didapat dari sumbangan kader yang tidak mengikat dan diaudit dengan akuntan publik," ujar Nurdin Halid saat menyampaikan materi SC Munaslub Partai Golkar, di DPP Partai Golkar, Kamis (28/4/2016).
Nurdin melanjutkan, total biaya penyelengaraan Munaslub diperkirakan Rp66,9 miliar.
Adapun skema sumbangan dana iuran yang diusulkan Panitia SC adalah sebagai berikut:
Alternatif pertama dengan uang saku sebesar Rp49,9 miliar
Sumbangan calon ketua umum
- 9 calon, Rp5.5 miliar
- 6 calon, Rp8.3 miliar
- 5 calon, Rp9,9 miliar
- 4 calon, Rp12,4 miliar
Alternatif kedua, tanpa uang saku menghabiskan dana sebesar Rp33,27 miliar.
Sumbangan calon ketua umum
- 9 calon, Rp3,7 miliar
- 6 calon, Rp 5,6 miliar
- 5 calon, Rp 6,7 miliar
- 4 calon, Rp 8,4 miliar
Asumsi partisipasi
- Setiap bacalon wajib membayar uang pendaftaran Rp1 miliar
- Setiap bacalon yang disahkan SC wajib berpartisipasi menanggung pembiayaan munas huruf B secara gotong royong
- Dalan hal alternatif pembiayaan munaslub yang sudah dirancang oleh panitia untuk menciptakan munaslub yang bersih dan berkualitas tidak mendapat persetujuan pleno DPP maka seluruh pembiayaan munaslub ditanggung DPP.