Kabar24.com, BEIJING - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengungkapkan 196 warga negara China dipulangkan dari Indonesia, selama tiga bulan pertama 2016 karena pelanggaran keimigrasian dan lainnya.
"Dua puluh enam warga China lainnya, tengah menjalani proses hukum," katanya, Rabu (27/4/2016) malam.
Ronny mendampingi Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang memimpin delegasi Indonesia dalam dialog kelima bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia-China serta rangkaian pertemuan bilateral lainnya pada 26-27 April 2016.
Dia mengemukakan sebagian besar warga China ke Indonesia menggunakan visa turis. "Sambil sebagai turis, dia melihat-lihat peluang kerja atau kegiatan lain di Indonesia, dan biasanya mereka datang dengan berkelompok," ujarnya.
Ronny menambahkan WN China rata-rata overstay selama satu bulan. Sebagian dari mereka bekerja di pertambangan, pabrik semen baru, pembangkit tenaga listrik.
Terkait lima WNA China yang mengaku karyawan Geo Mining Central (GMC) yang tertangkap saat melakukan kegiatan ilegal di area Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, dia mengatakan mereka sudah diperiksa memiliki izin tinggal terbatas untuk kepentingan bekerjanya di Indonesia.
"Jadi masih dicek, pelanggaran-pelanggaran keimigrasian apa yang mereka lakukan selain masuk ke lokasi Halim di kompleks TNI AU. Kami akan terus berbenah untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang masuk keluar Indonesia," ucapnya.