Kabar24.com, JAKARTA - Kusmayadi alias Agus bin Dulgani, 31 tahun, tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi wanita hamil, Nur Atikah, di Cikupa akhirnya ditangkap polisi. Dalam pelariannya, Agus ternyata bersembunyi di rumah mantan pacarnya di Surabaya.
"Dia ke rumah mantan pacarnya. Lelaki ini pacarnya banyak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, seperti dikutip, Sabtu (234/2016).
Keberadaan Agus di Surabaya terendus tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Kota Tangerang, dan Kepolisian Sektor Cikupa setelah pelaku pembunuhan sadis itu menjadi buron selama sepekan.
"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Rumah Makan Selero Bundo, Surabaya," ujar Krishna.
Pelaku, kata Krishna, kabur dari Tangerang ke Surabaya setelah aksi kejinya menghabisi nyawa Nur Atikah terungkap pada 13 April 2016. Selain bersembunyi di rumah mantan pacarnya, selama di Surabaya, Agus bersembunyi di tempat kerjanya dulu