Bisnis.com, JAKARTA—Badan Narkotika Nasional (BNN) gencar memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di dalam negeri.
Kali ini, lembaga yang saat ini dipimpin oleh Komjen Pol Budi Waseso itu berhasil mengamankan 150.298 butir pil ekstasi.
Berdasarkan rilis BNN, pengamanan 150.298 butir pil ekstasi itu dilakukan setelah lembaga tersebut menangkap DSJ di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Pil ekstasi dengan total berat 44,6 kilogram itu berada di koper yang ada di dalam mobil sedan yang dikendarai DSJ.
“Ekstasi yang ditemukan dikemas ke dalam 30 paket yang disimpan di dalam koper dan tas milik tersangka di mobil sedannya,” bunyi rilis BNN yang dikutip dari laman resminya, Jumat (22/4/2016).
penangkapan DSJ bermula dari pengejaran yang dilakukan anggota BNN terhadap mobil sedan hitam yang baru keluar dari pusat perbelanjaan di Cakung, Jakarta Timur.
DSJ sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga petugas menembak kaki kirinya.
DSJ dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, setelah mengalami penurunan kondisi tubuh saat diperiksa oleh petugas.
Sayangnya, dokter di rumah sakit tersebut menyatakan DSJ telah meninggal dunia.
Saat ini BNN masih mendalami kasus tersebut untuk melakukan pengembangan dan mengungkap tersangka lainnya.
Pada pertengahan April 2016, BNN juga berhasil mengamankan 39,6 kilogram sabu dari tujuh orang tersangka yang ditangkap di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Sabu tersebut berada di dalam mobil pick up yang dibawa oleh tersangka sebelum diamankan.