Kabar24.com, JAKARTA - Kusmayadi alias Agus, 31 tahun, tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Nuri, 30 tahun, ditangkap tim penyidik gabungan dari Subdirektorat II Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Tangerang, serta Kepolisian Sektor Cikupa di rumah makan Salero Bundo, Jalan Masrip, Karang Pilang, Surabaya, Rabu (20/4/2016).
Menurut Kepala Subdirektorat II Jatanras Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, saat ini Agus sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur. Siang ini, ucap Harry, Agus akan dibawa ke Jakarta.
"Pukul 12.30 (diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta)," tutur Herry lewat pesan pendek, Kamis (21/4/2016).
Pencarian Agus dimulai setelah pada Rabu (13/4/2016), mayat Nuri ditemukan warga sudah dalam keadaan tak bernyawa dan membusuk di rumah kontrakan yang ia tinggali bersama Agus di Desa Talaga Sari, Kecamatan Cikupa, Tangerang.
Agus melarikan diri setelah membuang kaki korban di Sungai Surya Toto yang terletak sekitar 500 meter dari Pasar Tigaraksa, Tangerang.
Nuri dan Agus sejak Agustus 2015 telah tinggal sekamar di kontrakan. Sebulan kemudian, Nuri dinyatakan hamil. Nuri pun meminta pertanggungjawaban Agus untuk melamarnya dan menemui orang tuanya di Malimping, Banten.
Pertengkaran hebat terjadi pada Minggu (10/4/2016), hingga Agus tega menghabisi nyawa perempuan malang yang sedang mengandung 7 bulan itu dengan cara membanting dan memiting korban.
Tak hanya membunuh, Agus juga memotong tangan dan kaki korban menggunakan golok. Malamnya, dia meminta bantuan temannya, Erik, untuk membuang potongan tangan korban ke tempat pembuangan sampah Bugel, Tigaraksa.
Berbagai usaha dilakukan kepolisian untuk menemukan Agus, antara lain dengan menyebar foto Agus dan Nuri beserta hotline Polda yang bisa dihubungi. Akhirnya, polisi mendeteksi keberadaan Agus di Surabaya, lalu menangkapnya.