Kabar24.com, JAKARTA - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Cikupa, Tangerang, Banten, Kusmayadi alias Agus bin Dulgani mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
Pria beranak satu itu dicokok polisi di Surabaya tanpa perlawanan pada Rabu (20/4/2016).
Menurut Kepala Sub Direktorat II Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Herry Heryawan, sebelum kejadian Agus dan Nuri, 30, sering terlibat adu mulut.
“Pada Minggu (10/4/2016), Agus dan Nuri kembali terlibat pertengkaran hebat,” kata Herry kepada Tempo hari ini, Kamis (21/4/2016).
Agus pun mengungkapkan motif pembunuhan itu kepada polisi. Menurut Herry, kepada penyidik Agus menjelaskan, bahwa niat membunuh muncul setelah Nuri berkali-kali mendesaknya untuk menikahinya dengan menemui kedua orangtua Nuri di Malimping, Banten.
Pertengkaran pun sering terjadi di antara keduanya. Pertengkatan terutama dipicu tuntutan Nuri agar segera dinikahi sebab janda beranak dua itu sudah hamil 7 bulan.
"Nuri sering marah kepada tersangka karena uangnya kurang dan sering terlambat pulang. Dia juga meminta kejelasan status atas hubungan mereka," kata Herry.
Sebelum melakukan pembunuhan, pria yang bekerja sebagai kepala rumah makan minang Gumarang Taruna itu malah bertanya kepada teman-temannya tentang niatnya melakukan pembunuhan.
Pada Kamis (7/4/2016), Herry melanjutkan, Agus bercerita kepada salah satu rekannya, Valen, bahwa dia sedang memiliki masalah.
"Agus bertanya, membunuh orang berdosa besar atau tidak?" ujar Herry.
Esok harinya, Agus juga bertanya kepada rekan kerjanya, Erik, soal pengalaman membunuh orang.
"Erik mengatakan tidak pernah, karena takut." Pertanyaan serupa ditanyakan lagi pada hari berikutnya.