Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang Kabupaten meringkus tersangka yang memutilasi seorang wanita hamil Nur Atikah Kusmayadi alias Agus bin Dulgani (31).
"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Kamis.
Tim gabungan dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan dan Kanit III Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Awalaudin Amin.
Polisi membekuk tersangka Agus di Rumah Makan Padang Sari Bundo Jalan Masrip Karangtilang Surabaya Jawa Timur pada Rabu (20/4/2016) siang.
Sebelumnya, sesosok wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah kontrakan kawasan Telagasari RT12/01 Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (13/4) pagi.
WANITA KORBAN MUTILASI: Sang Tersangka Akhirnya Diringkus
Petugas Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang Kabupaten meringkus tersangka yang memutilasi seorang wanita hamil Nur Atikah Kusmayadi alias Agus bin Dulgani (31).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

23 menit yang lalu
Rebound Kopi Merespons Penangguhan Tarif AS
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 menit yang lalu
LG Batal Investasi di RI, Prabowo Pede Dapat Investor Baru

15 menit yang lalu
Prabowo Mengaku Belum Tahu Ada Isu Penggelapan Dana MBG: Nanti Saya Cek

50 menit yang lalu
KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus CSR BI Dalam Waktu Dekat
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
